Pewarta : Eman
Koran SINAR PAGI, Kab.Tangsel,- Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menggelar acara pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti 14 calon perwakilan dari 12 RW se-Desa Pesanggrahan.
Ke 14 Orang calon Ketua dan Anggota BPD Pesanggrahan untuk Periode 2019 – 2025 tersebut antara lain, Aris Istanto, Fitrotul Habibah, Emil Salim, Tatang Sumarna, Jamaludin, Royani, Mohamad Aang S, Sutarlan, Didit Priyono, Suhanto, Suheri, Yusup Sanusi dan dua perwakilan perempuan Hj. Siti Ucu Sunariyah dan Hj Siti Zulhurah.
Pesta Demokrasi yang pertama kalinya diselenggarakan ini berlangsung secara umum dan tertib di gedung serba guna Desa Pesanggaran, Minggu lalu, dengan total pemilih 129 jiwa dari masing masing RW mengutus 15 pemilih tambah dengan staf Desa, Karang Taruna dan Kader PKK.
Kepala Desa Pesanggrahan, Madrais mengatakan, pemilihan Calon Ketua dan Anggota BPD Desa Pesanggrahan periode 2019-2025 ini berjalan dengan lancar dan tertib, mereka yang terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak, setiap RW membawa 15 warga untuk menyampaikan hak pilihnya.
“Pemilihan BPD secara langsung ini, sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya.
Madrais menjelaskan, pemilihan BPD berdasarkan pasal 72 (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengisian Keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis, oleh karena itu, pelaksanaanya harus melalui proses pemilihan secara langsung, atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan.
Kades berharap, dengan dipilihnya BPD secara demokratis ini, dapat membantu pemerintah Desa untuk memantau serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan Desa untuk kedepannya agar lebih baik dari sebelumnya.
Dari 14 calon ketua dan Anggota BPD, lima calon yang suara rendah akan tereliminasi, dan 9 calon akan dikukuhkan dan dilantik menjadi Ketua dan Anggota BPD Desa Pesanggrahan untuk Periode 2019-2025.