Pewarta : Anis M. SE
Koran SINAR PAGI, Depok,-
Sekretariat DPRD Kota Depok yang di pimpin oleh Zamrowi menggelar rapat OPD di ruang sidang paripurna hal tersebut di lakukan untuk menyampaikan program kerja serta melihat tingkat kepuasan dari pada Anggota Dewan terkait pelayanan dari Sekretariat DPRD
“Hal itu dilakukan karena Stake holder sekwan adalah para anggota DPRD, di mana satu orang mewakili 15 ribu suara, maka kita adakan di ruang ini”, ujar Zamrowi Hasan, Selasa (25/02/2019)
Di saat paparan renja setwan tahun anggaran 2019, Zamrowi menyampaikan kinerjanya dalam memfasilitasi kegiatan anggota dewan tahun 2018 sudah sesuai target, bahkan ada yang melebihi target. Pada survei kepuasan pelayanan, dia mengklaim bahwa para anggota dewan puas dengan pelayanan yang diberikan. Dalam paparan renja 2019, diungkapkan oleh Zamrowi akan melakukan peningkatan fungsi pengawasan alat kelengkapan DPRD.
Adapaun tujuan dibukanya forum OPD ini untuk melaksankan peraturan walikota Depok NO. 83 Tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat DPRD Kota Depok. Tahun 2020. Dalam RENJA OPD Tersebut ingin melaksanakan visi dan misi.
Adapun visi walikota Depok adalah kota Depok yang unggul nyaman dan religius, sedangkan misi Walikota Depok meningkatkan kualitas pelayanan publik yg profesional dan transparan. Maka dalam pelaksanaan visi dan misi Walikota Depok, sekretaritat DPRD Depok membantu urusan pemerintah dan berfungsi sebagai penyelenggara administrasi kesekretariatan DPRD, Penyelenggara administrasi keuangan DPRD, Fasilitas DPRD dan penyedia tenaga SDM yang ahli dalam menunjang visi dan misi walikota Depok dalam menghadapi tahun 2020.