Pewarta: Heri kusnadi
Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir melaksanakan pelantikan anggota DPRD Ogan Ilir Pengganti Antar Waktu (PAW), Zahrudin, SE ditetapkan sebagai anggota DPRD hasil PAW Porsaid Abdullah dari Partai Persatuan Pembangunan(PPP).
Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak selaku pimpinan Sidang paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) selanjutnya Melantik Zaharudin,SE Masa Jabatan sebagai anggota DPRD Masa Jabatan 2014-2019.Bertempat di Gedung Rapat paripurna Kpt. Tanjung Senai Indralaya Kamis. 18/2/19.
H.Endang Pu Ishak Mengucapkan selamat atas dilantiknya selaku anggota DPRD.Semoga kedepannya bisa berkerjasama dengan baik bersama angota DPRD lainnya, ia juga berpesan kepada Istri anggota DPRD Bisa mendukung Kerja DPRD Bersama Istri Dewan yang lainnya.
Ia menegaskan bahwa Rapat paripurna istimewa ini merupakan peristiwa penting dalam pelaksanaan asas kedaulatan rakyat di daerah Kabupaten Ogan Ilir, pengesahan dan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Ogan Ilir untuk mengisi kekosongan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Partai PPP daerah pemilihan ( Dapil 1 ) Ogan Ilir meliputi ; Indralaya,Indralaya Selatan dan Indralaya Utara.
Sementara Bupati Ogan Ilir H M Ilyas Panji Alam dalam sambutannya mengatakan, kekosongan anggota DPRD pada Fraksi PPP telah terisi oleh Zahrudin,”Selamat menjalankan tugas dan secepatnya dapat menyesuaikan diri sesuai dengan tugas dan fungsi selaku wakil rakyat,”katanya.
Terpisah Zahrudin Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PPP menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati dan Ketua DPRD Ogan Ilir yang telah melantik dirinya,” Terima kasih secepatnya akan menyesuaikan diri sesuai dengan tugas dan Fungsi selaku anggota DPRD ogan Ilir,”ujarnya.