Pewarta: Heri kusnadi
Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,-Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Mengambil Uang pencairan Bantuan Sosial PKH di ATM Bank BRI dengan di dampingi oleh pendamping PKH Kecamatan Tanjung Raja, hari ini (jumat, 15/2/2019) bekerjasama dengan pihak bank telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga harapan (PKH) Tahap I Tahun 2019 kepada 108 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Pendamping PKH Kecamatan Tanjung Raja Umi Kalsum, S.ST menegaskan tidak ada pungutan dalam penyaluran bantuan PKH ini. “Kalau ada pungutan, laporkan kepada ke Polisi.” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa komponen PKH terdiri dari adanya ibu hamil, bayi & balita, keluarga dengan anak berpendidikan jenjang SD, SMP, SMA, Lansia, & Penyandang disabilitas berat. Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga & meringankan biaya sekolah anak.
Adapun untuk skema penyaluran bantuan sosial PKH Tahun 2019 ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Dimana pemberian bantuan sosial PKH Tahun 2019 menggunakan konsep. Pada tahap 1 KPM PKH juga mendapat bantuan tetap sebesar Rp 550.000 per tahun, & setiap KPM akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponennya.
“Dengan konsep penyaluran PKH non-flat tersebut, maka diperkirakan kisaran bantuan yang akan diterima setiap KPM rata-rata sebesar Rp 700 ribu perTahap sampai Rp 2.5 juta juga sampai empat tahap yang kemudian disalurkan dalam empat tahap dalam satu tahun. Sedangkan untuk jumlah KPM penerima tidak ada perubahan di Tahun 2019 ini” pungkasnya.