Jumat, Desember 6, 2024

Upaya Pemberantasan Narkoba Di Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi

Pewarta : Ida

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, belum lama ini melaksanakan kegiatan test urine, kegiatan yang dilaksanakan sebulan sekali ini tidak hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saja tapi seluruh pegawai Lapas pun diharuskan mengikuti kegiatan tersebut.

Test urine tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran nomor PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019 tentang Langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Rutan, Lapas serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Selain test urine, razia kamar secara rutin, juga dilakukan pemeriksaan kepada semua orang yang memasuki area Lapas di P2U (penjaga pintu utama), tidak terkecuali Kalapas beserta jajaran nya.

Kalapas kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Yunianto. BC,.Ip,S.pd,.M.AP didampingi Ka.PLP, Hendra novreli Amd.IP.SH.MH, mengatakan, kegiatan ini kami lakukan agar kondisi Lapas tetap aman, “Berbagai upaya kami lakukan, agar disini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama mengenai narkoba.” ucap. Hendra.

Lebih lanjut dikatakan, di penghuni Lapas ini, kasus terbanyak yakni narkoba sebanyak 170 orang dari total jumlah WBP sebanyak 401 orang,

“Berdasarkan itu kami terus melakukan upaya untuk mencegah ada nya peredaran narkoba disini, disetiap kamar WBP telah disediakan wartelpas, dimana kami bisa memantau dan melihat dengan siapa mereka berhubungan, sehingga kami bisa nelacak dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru