Diduga Terlibat Korupsi, KMB Laporkan Bupati dan Kadis PUPR Garut Ke KPK

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Diduga adanya tindak pidana korupsi, Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) laporkan Bupati Garut dan Kadis PUPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. Kuningan persada Jakarta Selatan, Rabu (06/02/19).

“Kita melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Garut dan Kadis PUPR yang merugikan keuangan negara mencapai 189 M sejak tahun 2016,” ucap Koordinator Lapangan KMB, Abu Musa.

Serta gratifikasi, kata Abu, senilai Rp.2,7 M yang diterima bupati dari salah satu pengusaha dalam rangka pemenangan proyek amazing salah satunya Pasar Wanaraja dan Pasar Samarang.

“Alhamdulillah kita diterima dengan baik, KPK berjanji akan mengklarifikasi kepada kita selambat-lambatnya 30 hari ke depan, harapan kita KPK cepat bergerak untuk menindak lanjuti laporan kami dengan menetapkan saudara Rudi Gunawan menjadi tersangka,” pungkasnya

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90