Pewarta Eno Moreno
Koran SINAR PAGI, Tasikmalaya,- Bupati Tasikmalaya baru baru ini meresmikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kab. Tasikmakaya berjumlah 2629 orang anggota BPD dari 352 Desa untuk priode 2019-2025 bertempat di Gedung Islamic Centre Jalan Bojongkoneng Singaparna.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya H. Haris Sanjaya, Asisten Pemerintahan H. Ahmad Muksin, Kadis DPMDPAKB H. Endang Zainal Alfian, para Kepala Desa dan jajaran perangkat Desa.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Anggota BPD yang purnabhakti, katanya.
Lanjut Bupati bahwa dilaksanakannya anggota BPD berdasarkan amanat leraturan perundang undangan yaitu UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan PP nomor 110 tahun 2016 tentang BPD dan Perda Kab. Tasikmalaya nomor 2 tahun 2017 tentang Desa.
Bupati Tasikmakaya H. Ade Sugianto, S.IP meminta agar BPD sebagai unsur Lembaga Pemerintah Desa bermitra dengan Kepala Desa, membangun komunikasi yang harmonis, sinergi untuk terus berkomunikasi koordinasi dan konsultasi serta kerjasama dengan penyelenggara pemerintah lainnya serta seluruh komponen masyarakat.
Diakhir sambutan Bupati mengingatkan bahwa BPD dan Kepala Desa adalah motor penggerak pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa. Sehingga semangat swadaya gotongroyong  dalam pembangunan desa dapat tumbuh dan berkembang seiring tuntutan perkembangan dan dinamika masyarakat, harapnya.