Rabu, Maret 19, 2025

Perjuangan Buruh PT SUG Berbuah Kemenangan

Pewarta : Idhoy/Avenk

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Perjuangan selama sepekan lebih para buruh PT Sentosa Utama Garmindo yang terletak di desa Nyangkowek Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menuntut haknya yang belum dibayarkan perusahaan berakhir manis.

Dan kini buruh boleh bernafas lega, pasalnya kesepakatan antara kedua belah pihak berakhir kemenangan bagi para buruh, Rabu (30/01/19) lalu.

Disela-sela aksi buruh, ketua GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Dadeng Nazarudin menyampaikan, dua bulan gaji para buruh (Desember 2018 dan Januari 2019) akan segera dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Hari ini adalah pembuktian bahwa konsistensi dari perjuangan selama sepekan lebih telah membuahkan hasil,” kata Dadeng Najarudin di PT SUG, Rabu, (30/01).

Ditambahkan, berkat upaya penyelesaian dari pemerintah Kabupaten dan Kepolisian, TNI serta unsur yang terlibat akhirnya bisa terselesaikan, “Alhamdulilah kawan-kawan hari ini bisa terima gaji dan pihak buyer (pembeli),” ujarnya.

Selain itu, terhitung mulai tanggal 31 Januari bisa beraktifitas kembali seperti biasa dan pemangku kebijakan akan terus mengawasi persoalan-persoalan yang ada di perusahaan ini.

“Luar biasa ini bisa menjadi contoh bagi kawan – kawan buruh yang lain, butuh perjuangan yang gigih dan tidak mudah lelah, kalau bersatu kita akan menang,” pungkasnya.

Salah satu karyawan, Reza Agam yang sudah bekerja hampir lima tahun mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh para buruh, “Alhamdulilah, akhirnya perjuangan sepekan ini sudah terkabulkan dan terealisasi, meskipun demikian kedepannya diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Reza.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru