Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OGAN ILIR,- Caleg DPRD Provinsi Sumsel dari partai Perindo dapil 3, Ogan Ilir dan OKI ini memang patut diacungi jempol dan diapresiasi.
Karena begitu peduli akan meningkatnya peredaran narkoba yang kini kian merajalela. Sehingga sangat berdampak bagi perkembangan generasi penerus bangsa.
Dia adalah Febuar Rahman, SH, yang merupakan Caleg DPRD Provinsi Sumsel sekaligus dewan Penasehat Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN).
Atas keprihatinannya akan bahaya narkoba yang kian mengancam ini menjadikan dirinya tergugah dan terpanggil untuk memerangi narkoba apa pun itu jenisnya.
Dalam setiap kesempatan dirinya selalu mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat kiranya jangan sampai terjerumus pada barang haram tersebut.
Karena menurutnya narkoba musuh pertama yang harus diperangi dan diberantas dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan narkoba hidup akan hancur, kriminalitas meningkat, mental dan akhlak menjadi rusak. Bahkan suatu daerah dan Negara pun akan menjadi bobrok olehnya.
Kepedulian dan keseriusan Febuar Rahman dalam memberantas narkoba ini dibuktikannya dengan mengunjungi Rumah rehabilitasi korban Narkoba yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (30/01)
Rumah Rehabilitasi atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) satu-satunya milik pemerintah dibawah naungan Kemesos RI.
Dalam kesempatan itu, caleg DPRD Perindo nomor urut 1 ini ingin mengetahui secara jelas kondisi dan situasi bagaimana keberadaan IPWL yang ada.
Apa saja yang nantinya bisa dijadikan PR untuk membantu IPWL agar lebih baik lagi dalam menjalankan tupoksinya.
Kedepan, Febuar pun meminta kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir kiranya memberikan do’a restu kepada dirinya pada Pileg 17 April mendatang.
Dengan harapan dirinya bisa lebih maksimal lagi memberantas narkoba demi keselamatan dan kebaikan semua.
Selain itu, juga mengutamakan kegiatan sosial lainnya yang bersifat positif demi kemaslahatan umat.
Febuar meyakinkan jika dirinya siap menjalankan amanah yang nantinya dipercayakan sebagai wakil rakyat.