Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Berkaitan dengan reaktivasi rel KA Cibatu – Garut, bagian asset PT KAI sedang melakukan pendataan warga yang terdampak proyek tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai acuan PT KAI dalam pemberian uang kerohiman kepada warga yang bangunan atau lainnya mengalami pembongkaran.

Diwilayah Desa Keresek saja sedikitnya ada 25 rumah warga diatas lahan milik PT KAI yang terkena pembongkaran, terutama kawasan Kampung Cibodas RW.07.
Seperti diungkapkan Ketua RW 07 Desa Keresek, Herna, dari 25 Kepala Keluarga (KK) terdampak reaktivasi rel KA Cibatu – Garut ini, 10 KK diantaranya belum jelas nasibnya, mau tinggal dimana pasca tempat tinggalnya terkena pembongkaran.
Menurutnya untuk bisa membangun rumah baru rasanya tidak memungkinkan, karena warganya tersebut termasuk dalam kategori warga kurang mampu.
“Sepuluh kepala keluarga yang mendapat kerohiman dari pembongkaran rumahnya, tidak bisa dibuatkan rumah kembali karena mereka tak memiliki lahan sendiri. uang kerohiman yang diterimanya hanya cukup untuk membeli lahan (tanah), sedangkan untuk mendirikan bangunan tidak ada,” ujar Herna kepada koransinarpagijuara.com, Senin (28/01/19) saat ditemui dirumahnya.
Masih menurut Herna, kesepuluh KK tersebut, kini merasa kebingungan darimana bisa mendapatkan dana untuk mendirikan bangunan diatas lahan yang ada.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat memberi bantuan kepada 10 KK ini agar bisa kembali memiliki tempat tinggal,” pungkasnya