Pewarta Eno Moreno
Koran SINAR PAGI, Tasikmalaya,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kab. Tasikmalaya baru baru ini melakukan Launching Mou Gerakan Desa Sadar Hukum Berbasis APS ( Alternatif Penyelesaian Sengketa ) bertempat di Aula Desa Sukaasih Singaparna Kab. Tasikmalaya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua PCNU Kab. Tasikmalaya sekaligus membuka acara, 20 Kepala Desa, TNI, Polri, dan undangan lainya.
Dikatakan PCNU KH. Atam Rustam kegiatan ini merupakan bukti bahwa NU selalu mendampingi masyarakat.
Ketua LBH Ansor Asep Abd Rofik mengatakan bahwa desa sadar humum berbasis APS merupakan gabungan dari konsep Desa Sadar Hukum serta UU No. 30 tahun 1999 tentang alternatif penyelesaian sengketa sehingga seluruh desa yang bekerjasama diharapkan mampu mandiri menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa baik pidana maupun perdata.
Sementara itu Kepala Desa Sukaasih, H.Misbah Arsito dan kades Sukamulya Akos Koswara mengharapkan dengan adanya kerjasama ini pemdes dan masyarakat desa faham mengenai hukum dan norma norma yang berlaku, “katanya.