Pewarta: Tim Investigasi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Progres pembangunan Polsek Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir yang dibangun CV.Putra Tunggal Mandiri di Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Tahun 2018 lalu, kendati belum selesai 100 persen, namun sudah ditinggalkan oleh kontraktornya, hingga pembangunannya terbengkalai.
Pantauan dilapangan, terlihat bangunan Polsek yang dikerjakan sebatas atap dengan rangka baja, tapi belum dipasangi plafon dan di cat, keramikpun dipasang.
Menurut salah satu tukang yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku selain hanya diupah secara harian, pembayarannya pun seringkali tersendat, bahkan upah kerja beberapa waktu terakhir belum dibayar.
“Upah kami juga belum dibayar, alasannya belum ada pencairan dari Dinas Perkim, Kab.OI,” jelasnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Gedung Polsek Sungai Pinang Kandis menelan dana hingga Rp.986.978.000 dengan pagu Rp.1 Milyar dengan dua titik lokasi ditempat berbeda, satu di wilayah Kecamatan Sungai Pinang dan satu lagi diwilayah Kecamatan Kandis.
“Padahal anggarannya sudah dibayar hingga 95% dari nilai kontrak, akhir bulan Desember 2018 lalu, dan sekarang sudah memasuki bulan Januari 2019, tapi bangunan belum juga rampung dikerjakan, ada dugaan anggarannya di mark up,” ujarnya.
Sementara itu, Syaripudin dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman hingga berita ini ditayangkan belum bersedia memberikan keterangan terkait progres maupun presentase pencairan proyek Polsek Sungai Pinang dan Kandis.