Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- PT Pelindo I tidak hadir alias mangkir meski telah diundang dalamRapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi Komisi B DPRD Kota Medan, Senin (21/01/19). Anggota DPRD Komisi B Muhammad Yusuf pun menyesalkan ketidakhadiran tersebut.

“Sebenarnya kalau bisa yang hadir ini dapat memenuhi undangan sebagaimana yang kita maksudkan. Tadi saya sudah coba berkomunikasi dengan PT.Pelindo. Sepertinya tidak kena sasaran karena tidak tahu menahu, waktu saya komunikasikan dia mengaku sebagai orang biasa,” katanya.

Sementara itu, dari pengakuan seorang nelayan, Jalaluddin, proyek reklamasi tersebut merupakan bentuk ketidak adilan bagi para nelayan, “Pertama yaitu pengerukan pasir meyebabkan abrasi dan berpengaruh negatif kepada kehidupan masyarakat Belawan,” kata Jalaluddin yang hadir dalam rapat tersebut.

Berikutnya lanjut Jalaluddin, pengerukan alur baru juga berdampak bagi para nelayan pencari ikan serta ketigamenambah biaya nelayan untuk melaut karena harus berputar melewati proyek reklamasi, ini kan menambah biaya.

“Biaya BBM kami membengkak sampai Rp.200 ribu per-bulan. Dan kami bukan menolak pembangunan tersebut, hanya mencari keadilan. Tapi kebohongan yang kami dapatkan,” tambahnya.

Dilanjutkan Jalaluddin, meski pihaknya telah didata instansi terkait pada April 2017 silam, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan pendataan tersebut, “Tidak ada yang menanyakan kepada kami, berapa biaya kerugian nelayan akibat pembangunan. Jadi kami bilang ini adalah penzoliman dan kebohongan-kebohongan yang kami dapat,” kata dia.

Dia pun meminta agar DPRD Kota Medan dapat menengahi permasalahan ini sehingga para nelayan tidak dibohongi lagi, “Ada kemungkinan kami juga akan menutup alur pembangunan yang ada dipelabuhan Belawan. Biar sama kita rasakan bagaimana jika alur nelayan ditutup,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang nelayan lainnya yang turut hadir dalam rapat tersebut, meminta Dinas Perikanan untuk meninjau secara langsung bagaimana situasi di lokasi dan tidak mengirimkan orang sebagai perwakilan untuk melihat kehidupan nelayan mencari ikan.

“Nelayan juga sangat kesal kepada Dinas Perikanan, karena tidak melihat nelayan secara objektif. Banyak nelayan yang dimasukkan Dinas Perikanan tetapi nelayan yang tidak punya legalitas. Bahkan, kami yang punya legalitas seperti tak diperhatikan,” terangnya.