Pewarta : Dede
Koran SINAR PAGI, Kab Purwakarta, Pemerintah Desa Pawenang, Kecamatan Bojong, Kab.Purwakarta membagikan 60 sertifikat tanah warga yang mengikuti Program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bulan April 2018 lalu, Kamis (24/01/19).
Pembagian sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan sah atas lahan (tanah) warga tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya oleh Kepala Desa, H.A.Wahidin, di kantor Desa Pawenang.

“Sertifikat ini merupakan hasil dari Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bulan April lalu,” ucapnya kepada koransinarpagijuara.com.
Menurutnya, jumlah keseluruhan pembuatan sertipikat di Desa Pawenang adalah 1.300 lembar, dimana 300 lembar diantaranya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada yang berhak.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, saya berharap seluruh tanah warga Desa Pawenang bersertifkat sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah dan akurat,” tandasnya.