Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Jakarta,- Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan, sehingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/01/19).
“Tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas,” ucap Presiden.
Presiden menjelaskan, Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR. “Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujar Presiden.
Selain itu, Kepala Negara menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas, sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita, katanya.