Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Komisi I DPRD Labuhan Batu Muniruddin bersama 12 anggota dewan berkunjung ke DPRD Medan, Selasa (21/01/19), guna peningkatan pelayan publik dalam penerapan teknologi informatika.
Seperti dikatakan Muniruddin dihadapan Kasubag Hukum Hasan Tanjung, Humas Protokol Nurlela dan Kasubang Seksi Aplikasi dan Informasi Dinas Kominfo Medan Lamhot Simamora.
“Kunjungan kami ke DPRD Medan ingin mencontoh Perda Kota Medan terkait banyaknya tower berdiri diwilayah Labuhan Batu yang sangat meresahkan masyarakat, karena di Labuhan Batu belum ada Perda untuk hal ini, yang ada hanya izin Towernya saja,” katanya.
Untuk itu kata dia, Pemkab Labuhan Batu segera membuat Perda ataupun Perwal terhadap pendirian Tower untuk peningkatan PAD.
“Mengingat pentingnya Telekomunikasi terhadap perkembang dan kemajuan daerah melalui internet dan masyarakat juga dapat mengetahui perkembangannya melalui internet,” jelasnya.
Sementara itu menurut Kasubag Seksi Aplikasi Informasi Dinas Kominfo Medan Lamhot Simamora, menyangkut pengelolaan jaringan Tower bekerjasama dengan pihak provider atau pihak ketiga, tapi kalau aplikasi penggajian pemerintahan atau Organisai Perangkat Daerah OPD dikelola oleh pemerintah daerah sendiri karena sifatnya urgen atau peribadi.
Dalam setahun, Dinas Kominfo Medan telah menertibkan warnet sebanyak 20 kali, terkait waktu buka hingga jam 12.00, “Apabila warnet tersebut belum tutup maka pihak Dinas Kominfo melakukan tindakan terhadap warnet yang bukanya sampai pagi, berdasarkan Peraturan Walikota Medan demi kenyamanan warga,” Kota Medan.
“Tujuan menertibkan warnet tersebut untuk membelokir situs-situs judi dan video porno,”jelasnya.