Minggu, Maret 23, 2025

GmnI Garut : Jangankan Nawacita Jokowi, Janji Kampanye Politik Bupati Garut pun akan Kami Pertanyakan

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Aksi penolakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) saat Presiden Joko Widodo, melakukan kunjungan kerja ke Kab.Garut, Jumat (18/01/19) lalu, kembali menuai opini publik yang menyebutkan bahwa Aksi pernyataan sikap GmnI tersebut dirasa kurang tepat dalam persoalan aspirasi.

Pasalnya, GmnI dianggap lebih tendensius menyikapi persoalan tuntutan janji kampanye politik Jokowi-JK atau yang dikenal dengan Nawacita Jokowi-JK, sementara, secara otonom GmnI Garut tidak mempertanyakan soal 8 (delapan) janji kampanye politik Bupati Garut Ruddy – Helmi selama 5 (lima) tahun masa kerja 2014 – 2018 yang kini akan dilantik kembali menjadi Bupati Garut Periode 2019 – 2023.

“GmnI sangat berintegritas dan konsisten dalam menyikapi persoalan kebijakan-kebijakan publik yang dirasa menyalahi aturan dan atau tidak menguntungkan bagi masyarakat, terutama problematika yang ada di Kabupaten Garut,” ucap Pengurus Cabang GmnI Kabupaten Garut, Raden Irfan NP, Senin (21/01/19).

Perlu diluruskan kembali, kata Raden, sebagaimana yang sudah kami sampaikan kepada publik melalui media dalam press release, bahwa, “GmnI tidak parsial dalam menyikapi soal kebijakan pemerintah, Presiden sekalipun kalau Ia salah atau belum menepati janjinya kepada masyarakat, ya perlu kita sikapi, dan masyarakat pun harus ikut andil dalam hal ini. Karena tentunya sudah menjadi hak masyarakat untuk menagih dan mempertanyakan janji-janji yang dulu pernah disampaikan kepada masyarakat saat kampanye politik. GmnI sendiri tidak akan menutup mata kok,” ucapnya lagi.

“Jangankan Nawacita Jokowi – JK, Janji kampanye politik Bupati Garut Ruddy – Helmi pun akan kami pertanyakan, persoalannya hanya pada waktu saja, yang jelas sebelum Ruddy – Helmi dilantik atau dikukuhkan kembali menjadi Bupati Garut untuk Periode 2019 – 2023, Insya Allah kita sudah lakukan aksi massa menagih 8 (delapan) janji kampanye politiknya,” katanya.

Untuk teknis aksinya, lanjut dia, bisa dalam satu tuntutan yang ‘sama’ dengan objek yang berbeda, itu sudah kita bicarakan dalam rapat internal cabang GmnI Kabupaten Garut, imbuhnya.

Terkait Nawacita ataupun Janji kampanye politik Bupati Garut, diakuinya jika GmnI Garut sudah merasa muak dengan yang namanya janji kampanye politik. (mosi tidak percaya).

Sedikit mengulang sejarah, terkait tuntutan tagih janji kampanye politik Bupati Garut Ruddy – Helmi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun menjabat, Di tahun 2017, GmnI Garut sudah menagih janji kampanye politik mereka. Namun, aksi tersebut, nyatanya tidak berimplikasi terhadap realisasi komitmen Bupati dalam menunaikan janji kampanye politiknya. Dan yang lebih memprihatinkan tambahnya, tidak ada satupun anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Garut yang menerima audensi GmnI tersebut.

“Sampai disini, saya kira cukup jelas untuk bisa dipahami oleh masyarakat, yang pada kesimpulan nya GmnI Garut, tetap konsisten dalam mengawal serta mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah,” paparnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru