Jumat, Februari 14, 2025

Kejaksaan Negeri Bangka cofee morning Dengan Wartawan.

Pewarta : Sermon

Koran SINAR PAGI, Bangka,- Pihak Kejaksaan Negeri Bangka mengundang Wartawan untuk cofee morning di Aula kejaksaan Negeri kab Bangka Rabu (16/01).

Dalam sambutanya, Jefri menyampaikan didalam suasana tahun baru, suasana baru tentu kita menginginkan terobosan baru tetapi tetap dalam koridor yang ada dan Tupoksi masing-masing.
Lanjutnya… Dalam pertemuan ini saya sebagai kepala kejaksaan Negeri Bangka sangat mengapresiasi atas kehadiran Bapak, ibu dari berbagai media.
Yang mana saya(Jeffri) dengan para kasi sudah membicarakan secara internal sebelumnya supaya acara kita pagi ini diselenggarakan guna untuk mempererat tali silahturahmi dan menunjukkan pihak Kejaksaan Negri Bangka membuka diri bagi para wartawan.

“kami dari pihak kejaksaan Negeri Bangka akan memberikan perhatian Penuh ke Pemkab Bangka dalam pengawasan pembangunan, demikian disampaikan Rilke Jefri Huwae.SH.MH.

Disinggung terkait dengan adanya di papan proyek TP4D (Tim Pengawalan dan pengamanan Pemerintah Daerah) Jefri langsung menanggapi kalau ada teregister iya kita akui tetapi yang jelas pengawasanya kan secara administrasinya saja, kalau tehnik pelaksanaan seperti perbandingan adukan semen pasir kami tidak paham itu,jadi jelas iya kami TP4D kejaksaan Negeri Bangka mengawasi adminitrasinya.
Dan kalau pendekatan kemasyarakat itu kami sudah lakukan, bahkan di Kabupaten Bangka yang terdiri dari 8 kecamatan dan 62 Desa sudah kita kunjungi dengan tujuan untuk memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan keuangan Desa dapat mencapai peningkatan ekonomi Desa sehingga tidak ada lagi kegiatan yang sifatnya serimonial,apalagi jaman sekarang ini semua harus sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku ,mulai dari loncingnya dana Desa sampai outputnya tetap kita kawal tandasnya.

Sambungnya lagi” untuk Tahun 2019 ini setiap pembangunan Pihaknya akan menggunakan kewenangan kejaksaan dalam membrikan pengawalan terhadap seluruh pembangunan di Bangka, walaupun memang sudah melewati proses perencanaan karena APBD sudah disahkan.
Disinggung mengenai kegiatan BIMTEK yang dilakukan perangkat Desa,

Menurutnya, bimtek diperbolehkan, namun disesuaikan dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia di desa masing-masing.

Jadi bimtek harus disesuaikan dengan potensi desa.
Kalau potensi desanya untuk bikin batik silahkan ke Solo, kalau daerahnya bikin kripik ke Lampung, kalau mau bikin empek-empek pergilah ke Palembang.

Kegiatan harus skala prioritas agar strategis supaya ada prinsip pemanfaatan,” jelas Jeffri.
Pendampingan yang diberikan pihaknya mulai dari merumuskan perencanaan hingga output penggunaan dana desa tersebut supaya hasilnya bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya turun ke desa-desa dalam rangka Bukan untuk mengintervensi’ semua program yang dilaksanakan desa, Tetapi memberikan arahan agar kegiatan desa yang bersumber dana desa diarahkan sesuai dengan potensi desa .
Setiap proses pembangunan kami mengunakan instrumen TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel,.

“Semua yang namanya kegiatan yang ada diKabupaten bangka dalam rangka pembangunan yang diajukan oleh pemkab Bangka untuk TP4D harus teregristrasi(teregister) di kejaksaan Bangka, jelas Jeffri.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru