Kepala BPN Bojonegoro, “Laksanakan program PTSL Sesuai Perbup Dengan Benar”

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta  : Zul

Koran SINAR PAGI, Bojonegoro – Pembagian sertifikat dari program PTSL (Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap) yang dilaksanakan Senin (14/01/19) pagi di Desa Jumput Kecamatan Sukosewu sangat disambut antusias oleh para pemohon, karena dalam tempo kurang lebih 1 tahun, sertifikat mereka sudah jadi dengan biaya yang dapat dijangkau.

Selesai acara penyerahan sertifikat, Lampri selaku Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) menjelaskan bahwa jika mulai dari tahun 2017 sudah sekitar 50 %, yang akan terus berjalan sampai tuntas 100 %.

” PTSL dari mulai tahun 2017 sudah 50 %, sisanya akan diselesaikan sampai dengan tahun 2023 dengan target tuntas ,” tegasnya.

Masih menurut, Kepala BPN Bojonegoro jika mengenai PTSL tidak ada biaya alias gratis, tetapi perlu dipahami jika sesuai dengan SKB 3 Menteri yang menyebutkan per bidangnya 150 ribu itu adalah untuk persiapan pelaksanaan PTSL.

” Sekali lagi perlu di pahami, jika per bidang 150 ribu itu bukan biaya akan tetapi pra biaya untuk membiayai mereka sendiri (pemohon) sebelum melaksanakan PTSL ,” ungkapnya.

Sedangkan saat disinggung terkait dengan Perbup nomor 53 tahun 2017, Ka BPN mengatakan jika suka atau tidak suka harus diimplementasikan ke bawah dalam artian kepala desa harus melaksanakan sesuai Perbup itu.

” Jika mereka melaksanakan dengan benar, maka cukup ,” pungkasnya.(zul)

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90