Jumat, Desember 6, 2024

RDP Bangunan Pemukiman Beralih Industri di DPRD Medan

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Komisi D DPRD Medan Abdul Rani menyebutkan, belum mengeluarkan rekomondasi atas persoalan izin bangunan pemukiman yang ternyata beralih menjadi bangunan untuk industri percetakan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar komisi D DPRD Medan dengan Pengurus STM Amal Chaerat Sei Kera Hulu Medan Perjuangan, Kamis 6 Desember 2018 di Gedung Dewan, terkait pengaduan bangunan pemukiman menjadi bangunan industri percetakan.

Menurut Ketua STM Baun S Siregar, bangunan tersebut sudah berdiri sejak Agustus 2018, namun izin bangunan terbit di bulan Oktober 2018. Sekarang diketahui bangunan tersebut bukan untuk pemukiman, tapi untuk usaha industri percetakan.

Sejak bangunan dijadikan industri percetakan beroperasi warga di Lingkungan 12 merasa tidak nyaman dan bangunan rumah warga yang berbatasan langsung dengan bangunan industri tersebut dinding rumah penduduk mengalami retak-retak, serta limbahnya yang dibuang ke saluran pembuangan warga, menimbulkan pencemaran.

Sebelum rapat RDP ditutup Ketua STM Sei Kera Hulu Baun meminta kepada dewan untuk menghentikan kegiatan indutri di bangunan tersebut karena sebelumnya bangunan pemukiman.

“Kami menolak adanya operasional industri apapun di kawasan pemukiman warga yang dapat menggangu kenyamanan warga dan merusak lingkungan,” kata Baun.

Dalam pertemuan itu Dinas PKP2R yang diwakili oleh Kepala bidang Pemukiman dan Penataan Lingkungan Chayadi mengakui, bangunan industri itu melanggar garis simpadan dan SIMB. Selanjutnya anggota komisi D DPRD Medan Arif mengusulkan agar bangunan industri di stanpaskan terlebih dahulu menunggu kesesuaian IMB.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Medan Abdul Rani kembali menegaskan, tidak bisa mengeluarkan putusan, tapi sore ini rencananya Komisi D DPRD Medan mengeluarkan rekomondasi terkait bangunan tersebut.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru