Pewarta : Maman S
Koran SINAR PAGI, Kuningan,-
Meski sudah era keterbukaan informasi publik.,sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, kenyataannya tidak dipungkiri hingga saat masih ada saja pejabat publik yang enggan menyampaikan informasi, dengan berbagai alasan. Dengan kata lain masih ada yang alergi sama wartawan.
Kepala dinas DTRCK Kabupaten Kuningan Ridwan rupanya selalu bermain ucing ucingan dengan pihak awak media,keluhan dari berbagai media pun muncul.pasalnya ketika hendak konfirmasi untuk melengkapi bahan pemberitaan ia selalu membuat alasan yang tidak masuk akal terkesan tidak mau di temui dan malas untuk menghadapi wartawan.
Menurut pengakuan salah satu wartawan ia sangat kebingungan ketika hendak konfirmasi temuan temuan di lapangan pasalnya sangat sulit di temui bahkan ketika ada di ruangan nya pun menghindar sehingga menimbulakn tanda tanya besar bagi awak media.
“Saya sudah beberapa kali upaya untuk menemui pun sangat sulit bahkan ketika ada di kantorpun selalu mengeluarkan alasan lagi sibuk dan tidak mau di ganggu,padahal niat saya baik hanya sebats ingin wawancara untuk melengkapi berita”keluhnya
Masih menurutnya Sebagai pejabat publik tidak boleh alergi. Meskipun ada pengecualian. Jika ada yang tidak boleh diinformasikan harus terbuka saja dan sampaikan kepada wartawan untuk tidak diberitakan dulu.