Sabtu, Desember 7, 2024

Polda Sumut Siap Kawal Penyaluran Dana Bansos

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Mardiaz Kushin Dwihananto menyampaikan, bahwasanya Poldasu bakal melakukan pengawalan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat agar tepat sasaran.

Hal ini katanya dilakukan, pasca ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) terkait pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran dari Program Bantuan Sosial Kemensos, antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, di Mabes Polri, Jumat (11/01/19) pukul 09.00 WIB.

“Sudah ditandatangani MoU antara Kapolri dan Mensos. Sehingga dalam penyalurannya yang mungkin selama ini ada kebocoran, tidak sampai atau tidak tepat sasaran, maka Pak Mensos meminta bantuan untuk menggerakkan aparatur kepolisian,” ungkapnya di Mapoldasu.

Mardiaz menjelaskan, pengawalan ini juga dilakukan karena bansos ke masyarakat pada tahun ini ada mengalami peningkatan, hingga 38% dari tahun sebelumnya. Tentunya penyaluran bantuan sosial ini menjadi atensi dari Presiden RI.

“Sehingga warga yang menerima sesuai kategori pemerintah. Jangan sampai orang yang tidak miskin malah dapat, itukan salah sasaran,” jelasnya.

Dalam pengawasan dan pengawalan yang dilakukan terhadap bansos tersebut, Mardiaz mengaku, tentunya Polda Sumut akan memperankan tiga pilar yang selama ini sudah ada. Sehingga tutur dia, akan dibentuk satgas khusus yang memonitor penyaluran bansos ini kepada masyarakat.

Disinggung soal sanksi hukum apabila ada ditemukan pelanggaran dalam penyaluran yang dilakukan di masyarakat, Mardiaz tidak menampiknya. Namun tegas dia, sanksi itu akan diberikan sesuai dengan penyimpangan yang menjadi temuan petugas di lapangan.

“Jelas ada aturan dan sanksinya, misalnya ada data palsu atau lainnya. Jadi kita lihat nanti bagaimana penyimpangannya, apakah ada pidananya. Pastinya kita awasi penyalurannnya dari hulu ke hilir,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam penandatanganan MoU dan Vicon bersama jajaran Polda Se-Indonesia, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, dengan adanya nota kesepahaman tersebut, Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawabnya dalam menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor.

Oleh karena itu, sambungnya, akan dibentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial di Mabes Polri yang akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua.

Adapun tugas dari Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial ini papar Kapolri, diantaranya yaitu membantu verifikasi bantuan sosial, membantu pengawalan distribusi bantuan sosial, memberikan bantuan non fisik terkait bantuan sosial, membantu mencegah adanya masalah hukum dan membantu menyampaikan program di media massa.

“Polri siap membantu Kemensos dalam pemberian bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu senilai Rp.54,3 Triliyun,” tegasnya.

Sedangkan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya menyampaikan, kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial, dengan jaringan yang luas sampai ke pelosok dan kewenangan penegakan hukum yang ada pada kepolisan.

“Sinergi antara Kemensos dan Polri dalam nota kesepahaman ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi serta Nepotisme (KKN). Selain itu Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar diseluruh Indonesia,” tandasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru