Senin, Maret 24, 2025

KMB Laporkan Bupati Garut dan Kadis PUPR Terkait Dugaan Tipikor di Polda Jabar

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Koalisi Masyarakat Barsatu (KMB) Garut, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut.

Saat sampai di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hata Bandung, langsung diterima Kasubdit Tipidkor Polda Jabar.

“Hari ini kami bersama-sama rekan KMB melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut. Dari 11 laporan hanya dua yang ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Koordinator KMB Garut, Abu Musa Hanif, Kamis (10/1/2019).

Dikatakan Abu, dua pelaporan yang ditindaklanjuti oleh penyidik Tipidkor Polda Jabar, yakni pembangunan jalan Kiara Kohok-Linggamanik Kecamatan Cikelet dan pembangunan jalan simpang Toblong.

“Kedua pekerjaan pembangunan jalan tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp13 Miliar dengan total kerugian uang negara sebesar Rp.300 Juta,”

Abu menjelaskan, pembangunan kedua jalan yang dibiayai APBD Garut tahun 2017 tersebut, bermasalah dalam proses lelang serta sudah menjadi temuan BPK.

“Kami tadi melaporkan Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Kepala Dinas PUPR Garut, Uu Saepudin,” jelas Abu.

Penyidik dalam kasus dugaan pembangunan kedua jalan tersebut, ungkap Abu, sudah memeriksa pejabat PUPR Garut, termasuk Kepala Dinas PUPR Garut, Uu Saepudin.

“Kami melaporkan lengkap dengan bukti. Bahkan, tadi penyidik siap untuk memproses secara tuntas,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru