Pewarta : Zul
Koran SINAR PAGI, Bojonegoro,- Dengsn ditangkapnya seorang mucikari berinisial YLT (35) sebagai salah satu tersangka prostitusi Online di Bojonegoro, terungkap bahwa tarif untuk sekali kencan membernya bervariatif, namun rata – rata berkisar antara Rp.700 ribu, harga ini jauh beda dengan tarif sekali kencan dengan Vanessa yang juga dibongkar oleh Polisi di Surabaya, Selasa (09/01/19).
Besaran tarif tersebut terbongkar setelah Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro memeriksa komunikasi antara tersangka dengan perempuan yang akan ditawarkan untuk kencan kepada pria hidung belang yang memesannya.
“Tarifnya sekitar Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta untuk sekali kencan,” Kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.
Adapun pembagiannya seperti hasil penyidikan Polisi seperti yang tercantum dalam pembicaraan di Akun Wathasapp tersangka dengan perempuan yang akan ditawarkannya, dari harga Rp.700 ribu layanan short time yanh ditawarkan, dipotong Rp.200 ribu untuk bayar hotel, si perempuan yang dikencani mendapatkan bagian Rp.300 ribu, sedangkan sang mucikari YLT mendapatkan Rp.200 ribu.
“Setelah ada kesepakatan harga kemudian si YLT ini mengantarkan Perempuan yang dijualnya ke salah satu Hotel sekaligus membokingkan hotel untuk mereka kencan,” tambah Kapolres Bojonegoro.
Dari hasil penelusuran Media Online ini dari beberapa orang yang mengenal tersangka, sudah lama menjadi mucikari online, YLT ini mempunyai banyak koleksi perempuan untuk ditawarkan dan sering gonta ganti. Sementara untuk eksekusinya, selain bisa dilakukan di hotel, bisa juga dilakukan di tempatnya, yang memang sudah disediakan.
Saat dilakukan penggerebekan, pria hidung belang berinisial “B” dan perempuan berinisial “YNM” tengah berada dikamar 334 salah satu Hotel dijalan Veteran Bojonegoro yang diduga hotel tersebut sering diboking oleh YLT.
Dari penggerebegan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.200 ribu dari tangan YLT, kemudian uang sebesar Rp.300 ribu dari perempuan yanh dijualnya serta bild sewa kamar hotel.
Diketahui, para korban mucikari YLT ini terdiri dari berbagai kalangan, seperti penyanyi kafe, mahasiswa, pekerja toko, bahkan ada juga yang pedagang, sementara untuk lelaki hidung belang berasal dari kalangan pekerja, pedagang dan lainnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang wanita berinisial YLT (46) Warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, setelah terbukti melakukan kejahatan prostitusi Online, Senin (08/01/19) kemarin.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, melalui realessnya menyebutkan bahwa pelaku ini bertindak sebagai mucikari atau germo, yang menawarkan jasa prostitusi kepada beberapa orang melalui akun media Sosial Wathsapp.