Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,– Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Polda Sumut AKBP Ikhwan Lubis kembali menggelar kegiatan ‘safari subuh’ beserta personil dalam rangka silaturahmi langsung dengan masyarakat yang bertujuan untuk memakmurkan masjid, Minggu (06/01) sekira pukul 04.30 Wib.
Kegiatan safari subuh dilaksanakan di Masjid At- Tarbiyah jalan Marelan I Pasar 4 Barat Lingkungan 5 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Diperoleh informasi dari Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Belawan Ipda Khairi Amrimenyebutkan hadir dalam kegiatan itu sejumlah penjabat utama Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran, perwakila dari Forkopimcam, Camat Medan Marelan Chairuniza dan Lurah Terjun Erliana,serta para Kepala Lingkungan Kelurahan Terjun, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu perwiritan dan para remaja Masjid At- Tarbiayah dengan total jemaah yang hadir mencapai 200 orang.
Rangkaian acara diawali dengan Kapolres bertindak sebagai Mu’azin dengan mengumandangkan Adzan subuh,dilanjut Kapolres beserta rombongan dan masyarakat melaksanakan sholat subuh berjamaah.
Usai melaksanakan ibadah sholat subuh dilanjutkan dengan acara silaturahmi yang dibuka oleh Kasat Binmas AKP H.Justar Purba yang bertindak sebagai protokol.
Rangkaian berikutnya,ucapan selamat datang kepada Kapolres Pelabuhan dari ketua BKM At – Tarbiyah dan disusul dengan penyampaian kata sambutan dari Kapolres Pelabuhan Belawan, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Medan Marelan.
Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan terkait hukum dilontarkan warga, seperti masalah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kemudian masalah tindak pidana dengan kerugian dibawah Rp.2 juta serta keluhan banyaknya tindak kejahatan begal di jalanan diseputar Medan Marelan.
Menjawab keluhan warga tersebut,Waka Polsek Medan Labuhan AKP Ponijo menanggapi, ”Tentang tindak pidana kejahatan dibawah 2 juta tidak bisa ditahan, Guna merespon rasa keadilan masyarakat Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tidak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP,” Terang AKP Ponijo.
Dikuatkan dengan jawaban dari Kapolres yaitu sudah menurunkan team serta patroli R2 dan R4 untuk antisipasi begal atau berbagai jenis kejahatan jalanan serta akan meningkatkan lagi kegiatan Operasi Kepolisian secara maksimal untuk melayani keluhan masyarakat.
Kapolres juga menyebutkan Polres Pelabuhan Belawan bersedia membantu pembuatan SIM kepada para pengurus Masjid At – Tarbiyah.
Dipenghujung acara ibu-ibu dari jamaah subuh menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan yang sudah sudah mau berkunjung ke Masjid At- Tarbiayah.
Selanjutnya sebelum acara diakhiri, Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan santunan kepada 75 orang anak yatim dan memberikan sembako berupa beras kepada ibu – ibu kaum duafa serta pengurus Masjid At – Tarbiyah sekitar 80 orang.