Senin, Januari 13, 2025

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, PK Golkar Se Kabupaten Garut Laporkan Denden Amirullah

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Se Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan mantan ketua PK Golkar Kecamatan Limbangan, Denden Amirullah, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kepengurusan DPD Partai Golkar Garut dan kepada Ketua DPD Golkar, Ade Ginanjar.

Mantan ketua PK Limbangan, dalam media Facebook, kerap menghina Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Garut Ade Ginanjar. Hal ini dipicu perihal pemecatan dirinya lantaran mendukung Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Selain diduga telah menghina Ketua DPD Golkar, Ade Ginanjar, dalam akun Facebooknya, Denden Amirullah juga sudah melaporkan Ketua DPD Partai Golkar pada Polres Garut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Hari ini kami sepakat untuk melaporkan balik Denden Amirulloh, atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Ketua DPD Golkar, Ade Ginanjar yang merupakan simbol partai di Kabupaten Garut,” ujar Amang Muhidin, Ketua PK Kecamatan Kadungora, Senin (07/01/19) yang diiyakan seluruh Ketua PK yang mendampinginya.

Dikatakan Amang, seluruh PK Golkar Se Kabupaten Garut, langsung bereaksi saat mengetahui Ketua DPD Partai Golkar dilaporkan ke Polres Garut.

“Kami juga awalnya diam, tetapi adanya gerakan yang dibuat oleh Ketua PK, maka kami sepakat untuk melaporkan kembali Denden Amirullah, dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan serta adanya provokasi terhadap beberapa PK Partai Golkar,” katanya.

Namun kata Amang, proses pelaporan ke Polres Garut belum bisa diterima, karena harus dilengkapi dengan bukti yang kuat.

“Tadi kami mau melaporkan langsung, hanya saja setelah koordinasi dengan pihak Kepolisian, ternyata harus dibarengi dengan bukti dan pengajuan surat pelaporan,” ucapnya.

Sementara Yusni Nurdin, Ketua PK Leuwigoong, menegaskan, dirinya bersama seluruh PD partai Golkar tetap berada di Partai Golkar, “Tidak benar kami keluar dan mundur dari Partai Golkar, itu informasi tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, gerakan PK se Kabupaten Garut yang melaporkan mantan ketua PK Limbangan ini merupakan salah satu bukti kalau PK Leuwigoong masih berada di bawah naungan Panji Partai Golkar, singkatnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru