Pewarta : Zul
Koran SINAR PAGI, Bojonegoro,- Pemerintah Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem sangat mendukung terlaksananya pemerintahan yang terbuka. Hal itu sebagaimana instruksi dari pemerintah Kabupaten, dimana setiap pengelolaan anggaran di desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sebagaimana yang sudah berjalan selama ini, papan informasi sebagai bentuk open government partnership (OGP) selalu terpasang di balai Desa Sendangharjo.
Masyarakat bisa melihat APBDes setiap tahunya, yang dikelola oleh pemerintah desa Sendangharjo melalui papan informasi tersebut.
Selain itu, apabila membutuhkan informasi lebih rinci, pemdes juga terbuka menerima tamu dari manapun, baik masyarakat desa, organisasi, instansi, mupun LSM dan awak media.
“Kita selalu menerima tamu dengan baik, perangkat desa akan melayani setiap pertanyaan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” Ujar Kepala Desa Sendangharjo Prasetyo Sabtu (05/01/19).
Ketika ditanya terkait adanya berita yang beredar di sebuah media online , bahwa pemdes tidak menerima dengan baik tamu dari warga ataupun awak media, Kades menepis kabar tersebut.tidak benar dan bohong,
Menurutnya, kabar itu tidak benar dan tidak berimbang cenderung menghakimi secara sepihak, “Itu tidak benar,dan.bohong informasi tersebut menurut saya perlu diluruskan,” imbuhnya.
Kades mengaku sudah menanyakan peristiwa itu kepada perangkat desa yang bersangkutan, dan memang tidak pernah ada peristiwa pengusiran tamu.
“Kalau perangkat desa pastinya akan menjawab setiap pertanyaan dari masyarakat menurut tupoksinya, masing masing kalau ada pertanyaan yang diluar wewenangnya pasti akan diarahkan ke perangkat yang lain, atau saya sebagai Kades,”jelasnya.
“Mungkin itu yang menimbulkan salah paham, miskomunikasi dan muncul berita yang menghakimi dan tidak berimbang secara sepihak tanpa adanya klarifikasi ke Kepala desa.”Lanjutnya.
Kasi Pemerintahan Desa Sendangharjo Lasidi membenarkan, bahwa tidak ada peristiwa pengusiran tamu yang datang ke balai desa Sendangharjo.
Pasalnya perangkat desa Sendangharjo selalu menerima tamu dengan baik karena menerapkan pemerintahan yang terbuka sesuai instruksi kades dan pemkab Bojonegoro.
“Waktu itu skitar akhir Desember 2018 memang ada tamu, kita sudah menerima dengan baik dan memberikan penjelasan terkait apa yang ditanyakan, mungkin yang bersangkutan merasa tidak puas dan kurang paham tidak dapat menerima penjelasan kami,” Kata Lasidi.
Lasidi pun merasa kaget saat menerima kabar adanya berita yang menyebutkan perangkat melakukan pengusiran. Padahal hal itu tidak pernah terjadi, dan ia menilai kabar tersebut menghakimi sepihak dan ada kata kata diplintir dari peristiwa tersebut.
Kaur umum Desa Sendangharjo Juritno menambahkan bahwa kabar miring yang beredar itu 100 persen tidak benar. Pasalnya ia juga pernah memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan namun tidak diterima dengan baik.
Menurutnya pengelolaan anggaran pada tahun 2018 sudah dilakukan sesuai prosedur dan kegiatan pembangunan terlaksana dengan baik.
”
“Pemdes Sendangharjo sangat terbuka menerima masukan dari warga, setiap kegiatan juga sudah melalui musyawarah, jadi aneh kalau tiba-tiba muncul berita yang sepihak dan tak berimbangseperti itu,” Jelasnya.
Sementara itu ketua bpd muali, mengatakan pembangunan itu seusai prosedur ,dan yang di berita itu tidak benar dan bohong imbuhnya.
Dan sebagai tokoh masarakat joko prayitno mengatakan pembangunan di desa sendangharjo tidak ada reka yasa semua nya secara presudur dan transparan dan jelas,dengan ada nya pemberitaan tersebut ,yg tidak berimbang berat sebelah itu semunya bohong dan hoax pungkasnya,