Pewarta : Sermon S
koran SINAR PAGI, Bangka Belitung,- Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel Bersama Stakaholder Pendidikan terkait pemberitaan di media online dan media sosial tentang adanya laporan tindak penyalahgunaan pemanfaatan kegiatan oleh perusahaan Taiwan dalam program magang dan pendidikan mahasiswa Babel di Taiwan,
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan, Kamis (03/01) diruang Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Babel dipimpin Ketua DPRD propinsi Bangka Belitung, Dudit Srigusjaya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan Sekda propinsi Bangka Belitung. Sedangkan dari DPRD Propinsi dihadiri oleh Ketua DPRD, Komisi I (satu) dan Komisi IV (empat).
Isue yang berkembang di media online, media sosial dan dikalangan masyarakat bahwa Mahasiswa yang berasal dari Bangka Belitung, bahkan dari Indonesia yang ada di Taiwan diberitakan bahwa mereka kerja paksa dan makan makanan yang tidak halal.
Sekretaris Daerah Propinsi Bangka Belitung Dr.Yan Megawandi membacakan surat yang mewakili 217 orang mahasiswa di Taiwan, bahwa issu yang beredar tidak benar. “Kami malah merasa senang sebelum magang kami dapat kegiatan yang dapat menghasilkan uang dari pada nganggur dirumah dan kami diissukan makan makanan yang tidak halal, itu tidak benar,” papar Mahasiswa dalam surat tersebut.
Setelah surat tersebut dibacakan, seorang anggota dewan menanggapi dengan mosi tidak percaya dan mengatakan “Bila perlu anggota dewan check langsung ke Taiwan biar jelas,” tandasnya.
Dalam acara rapat dengar pendapat tersebut disimpulkan, bahwa Perwakilan dari DPRD Propinsi Bangka Belitung dan perwakilan Pemerintah Propinsi Bangka Belitung akan segera menemui Menlu (Menteri Luar Negri) dan Menristek untuk mengklarifikasi issu tersebut.