Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari 15 parpol peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Sumedang oleh KPU Sumedang pada Rabu, (02/01/19) pukul 18.00 wib.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumedang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mamay Siti Maemunah Suhandi, di ruang kerjanya Kamis, (03/01/19).
“Sudah 15 parpol yang melaporkan LPSDK nya ditambah dari 2 capres dan hingga kemarin, Rabu, (02/01/19 -red) pukul 18.00 wib sudah selesai semuanya”, ujarnya.
Dari data KPU diperoleh jika penerima sumbangan terbesar diduduki oleh PDIP dengan jumlah total Rp.2.324.911.166 dan terkecil PAN Rp.30.000.000, sementara PSI, PBB, Hanura dan PKPI nihil.