Sabtu, Maret 22, 2025

Per 1 Januari 2019 Rumah Sakit Umum Hentikan Pelayanan Pasien Peserta BPJS ?

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yusep Mulyana mengaku geram, pasalnya hampir di semua Rumah Sakit Umum (RSU) yang bekerja sama dengan pihak BPJS per tanggal 1 Januari 2019 tidak lagi melayani pasien yang menggunakan BPJS. Hal tersebut terjadi karena belum adanya kepastian kelanjutan kerjasama.

Menurutnya, pihak BPJS tidak profesional dalam mengelola keuangan. ”Pertanyaannya, apakah masyarakat tidak membayar ataukah BPJS yang kurang paham dalam mengelola keuangan ?,” tanya legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Ditambahkan Yusep, ini terjadi hampir di setiap daerah, Managemen RSU memasang pemberitahuan yang isinya tidak melayani pasien BPJS hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kasus ini harus segera menjadi perhatian pemerintah, jangan sampai berlarut-larut,” paparnya, Kamis (3/1/19).

Diterangkan Yusep, dengan tidak dilayaninya pasien BPJS maka secara tidak langsung akan terjadi gejolak di masyarakat. Asumsinya, managemen RSU tidak profesional dan menghambat pasien peserta BPJS.

“Pihak RSU akan menjadi sasaran keluarga pasien BPJS,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru