Pewarta: Liputan Khusus.

Koran SINAR PAGI, Cimahi,- Di penghujung akhir tahun 2018, Tim TP4D Kejari Kota Cimahi melakukan sidak terhadap bangunan proyek SKB,  di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Senin (31/12/2018)

Proyek yang terletak, di Jl. Cipageran, Kota Cimahi tersebut, memang belum sepenuhnya selesai, terlihat beberapa pekerja sibuk untuk proses finishing.

Saat disidak oleh Tim TP4D Kejari, Kepala SKB, H. Hasan di dampingi Kabid PAUD Disdik Cimahi,  mengakui, proyek tersebut  memang belum sepenuhnya beres dalam tahap finishing.

” Betul, untuk pencapaian target maksimal mungkin tidak bisa selesai tepat waktu, tapi kita sudah upayakan maksimal walaupun sebenarnya bukan mutlak kesalahan kami,  yang jelas turunnya dana DAK tahap 3 juga baru kemarin tepatya jum’at (21/12/2018) lalu,  pasti tidak akan kekejar untuk deadline,” ungkapnya kepada Tim TP4D Kejari.

Petugas TP4D kejari saat sidak di SKB, jl. Cipageran, Cimahi. Senin (31/12)

H. Hasan mengklaim,  bahwa pihaknya dalam melaksanakan  pekerjaan proyek sudah sesuai SOP, dengan juklak dan juknis  dalam Swakelola.

” Kita sudah prosedural,  proyek di kerjakan normatif,  sesuai aturan yang melibatkan semua komponen internal SKB dengan prinsip swakelola, intinya kita tetap berusaha secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kota Cimahi, H. ervin menegaskan, menurutnya dalam melaksanakan proyek pembangunan SKB, sudah sesuai dengan Perpes No. 16 Tahun 2018, pasal 56 ayat 1, mengenai pengadaan barang dan jasa.

” Disana dijelaskan, apabila penyedia jasa sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, maka PPK masih memberikan kesempatan penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan,.. kan jelas aturannya,” tuturnya.

Kondisi proyek Bangunan SKB, saat sidak berlangsung oleh tim TP4D kejari,  Cimahi. 

Hal itu, dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Rama Eka Tim TP4D kejari Kota Cimahi, saat Sidak berlangsung di lokasi.

“Apa yang disampaikan dinas terkait tidak salah,  selama anggaran tidak ada unsur koruptif  dan mengunakan DAK, dikerjakan dengan swakelola, adapun  keterlambatan tidak jadi permasalahan selama sesuai dengan SOP dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Masih kata dia,  untuk pelaksanaan pembangunan proyek SKB secara garis besar sudah sesuai pencapaian target.

“Normatif, proyek sudah maksimal secara pencapaian hampir finish,  adapun keterlambatan masih normal karena memang dananya yang telat,  dan itu bukan kelalaian sepihak,  tapi untuk teknis nanti ada yang mengawasi mengenai spek dan kualitas bangunan,  itu bukan ranah kami,” pungkas eka pada awak media saat sidak. ***