Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sudah mendekati akhir tahun 2018 tetapi dana yang dikucurkan dari pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN diduga belum cair 100 %. Keterlambatan pencairan diduga sengaja ditunda – tunda oleh pihak BPKAD.
Seperti yang tampak dilapangan, pengerjaan Ruang Kelas Baru di 2 (dua) SMPN yang berlokasi di Kecamatan Sungai Pinang yang dibiayai DAK APBN, sampai sekarang belum juga selesai dikerjakan, padahal sudah memasuki tahun baru.
Terhambatnya pengerjaan bangunan tersebut dikarenakan terlambatnya pencairan DAK APBN, sehingga pengerjaan pun menjadi terhambat hingga tutup tahun 31 Desember 2018, dimana dana tersebut belum kunjung dicairkan sepenuhnya.
Menurut Sri Mayuna, Kepala SMPN 1 Sungai Pinang saat dikonfirmasi mengatakan, pada tahun 2018, SMPN 1 Sungai Pinang pada awal tahun mendapatkan pekerjaan rehab sebanyak 13 lokal dan sudah selesai dikerjakan 100% pada bulan Nopember 2018.
Selanjutnya SMPN 1 Sungai Pinang pada bulan Oktober 2018 mendapatkan lagi rehab Kelas Baru (RKB) sebanyak 2 lokal dari program DAK APBN 2018, yang tahap pengerjaannya sudah mencapai sekitar 80%, dan untuk menyelesaikan hingga 100%, harus menunggu pencairan termen ke 3 (tiga) DAK dari BPKAD yang diperkiran cair pada Senin, 31 Desember 2018 mendatang, “Karena pencairan terlambat, maka pengerjaan terlambat juga,” ujarnya.
Soal proses pembangunan tidak ada masalah, semua sudah sesuai dengan spek, tambahnya, pengurusan berkas RKB DAK APBN semuanya dikerjakan oleh Salam dari Dinas Pendidikan, Kab.Ogan Ilir, ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemasangan plang TP4D berdampingan dengan papan proyek, padahal tidak ada pengawalan dari Kejari OI, dia menjelaskan bahwa itu inisiatif dari kepala sekolah karena sudah ada sosialisai tentang pengawalan, pengamanan dan pengerjaan proyek.
“Yang menyuruh membuat papan proyek dengan bertanda TP4D dari Dinas Pendidikan dan Kejari, saat ada kegiatan sosialisasi TP4D di SMPN 1 Indralaya, sehingga kami berinisiatif membuat sendiri plang proyek bertanda TP4D tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir belum bisa dikonfirmasi terkait keterlambatan Pencairan DAK APBN tersebut.