Senin, Maret 24, 2025

Warga Desa Mabat Kec.Bakam Sambangi Kantor PN Sungailiat

Pewarta : Imam K

Koran SINAR PAGI, Bangka,- Ratusan warga desa Mabat kecamatan Bakam bersama LSM LMP, GPK Plasma Mabat, KPKS Meranri Plasma, GPII, HKTI, PMHI BABEL, PPKSB dan Pemuda Abdi Bangsa mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka, Kamis (27/12).

Warga Desa Mabat Kecamatan Bakam bergerak dari depan Mesjid Agung Sungailiat yang berjalan kaki menuju kantor Pengadilan Negeri Sungailiat mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian baik dari Polres Bangka maupun Polsek Bakam.

Dalam orasinya korlap aksi, Jalil dan Asui meminta pihak pengadilan negeri Sungailiat untuk tidak melakukan eksekusi putusan pengadilan terhadap kebun plasma masyarakat Mabat.

Bahkan masyarakatpun dalam tuntutannya sesuai kesepakatan awal tahun 2011 lalu kebun plasma 50 persen dan kebun inti 50 persen yang tertuang dalam perjanjian nomor.04/kpke.mp/PKS/2011.

Setelah berorasi selama 30 menit, selanjutnya para pengunjuk rasa meminta bertemu Ketua Pengadilan Negri Sungailiat, namun para pendemo hanya diterima Kepala Panitera Pengadilan Sungailiat, Iskandar Jaya dan meminta berdialog melalui perwakilan saja, dan dari hasil mufakat para pendemo mengutuskan 5 orang perwakilan untuk menyampaikan tuntutannya.

Sementara itu ketua LSM Amak BABEL, Hadi Susilo Purbaya ketika ditemui wartawan KSP disela – sela berlangsung unjuk rasa sempat mengatakan, “Kami datang kesini hanya untuk membantu dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Desa Mabat untuk menagih janji pihak perusahaan untuk segera memberikan 50 persen kebun plasama kepada masyarakat Desa Mabat kecamatan Bakam,” ujarnya.

Ditambahkan Hadi, pihaknya berharap dan meminta ada keadilan yang berpihak bagi masyarakat Mabat, sesuai dengan perjanjian tahun 2011 tersebut, namun kenapa diingkari.

“Jujur saja kami datang kesini karena bentuk dan rasa kepedulian kami terhadap ketidakadilan yang terjadi, kami warga Pangkalpinang tetapi kami siap berbuat untuk masyarakat Desa Mabat,” tegasnya.

Disebutkan, jika ternyata aksi demo ini tidak mendapat respon positif dari para pemangku kebijakan, maka akan ada demo dengan melibatkan lebih banyak massanya, “Bila perlu kami akan datangi Presiden RI dan DPR RI di Jakarta,” jelas ketua LSM AMAK Babel ini.

Usai menyuarakan tuntutannya di Pengadilan Negri Sungailiat, massa kemudian bergerak menuju kantor Bupati dan DPRD Bangka.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru