Pewarta : adi/fitry
Kejaksaan Ogan Ilir menyatakan jika Kabupaten Ogan Ilir saat ini rawan narkotika. Hal itu terbukti dari BB yang ada didominasi oleh Narkotika.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kajari Ogan Ilir, Adi Tyogunawan, SH, saat melakukan pemusnahan barang bukti untuk kali keduanya, digelar di halaman Kejari Ogan Ilir, Kamis (27/12).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika jenis ganja seberat 3,144 gram. Kemudian shabu berat 39,947 gram, ekstasi sebanyak 4 butir berat 1,369 gram.
Selain itu, senjata api berikut 26 butir amunisi aktip kaliber 9mm, dan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, serta tiga sajam jenis parang.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong. Sementara untuk peluru amunisi akan dimusnahkan di gegana karena dikhawatirkan akan membahayakan.
Dalam kesempatan itu, Kajari Ogan Ilir, Adi Tyogunawan, SH mengatakan, untuk barang bukti yang akan dimusnahkan sepanjang tahun 2018 sudah tidak ada lagi. Namun, untuk perkara yang masih ada yang belum selesai atau masih ditangani.
Diakui Adi, Kabupaten Ogan Ilir cukup rawan dalam kasus narkotika karena dari hasil data yang masuk baik dari hasil barang bukti yang dimusnahkan mendominasi dari yang lain.
Artinya angka norkotika di Kabupaten Ogan Ilir cukup tinggi sehingga perlu langkah konkret guna menekan angka tersebut jangan sampai semakin meningkat lagi.