Pewarta : Awing/Syam
Koran SINAR PAGI, Jeneponto,- Seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang NO.6 Tahun 2014 Tentang Desa, eksistensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dinilai sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
Seperti halnya Bumdes “Arpal Suhati” Desa Arpal Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, sejak didirikan pada Bulan Desember 2017 hingga kini 2018 telah mampu memperoleh laba usaha sebesar Rp.25 juta dari modal awal yang sebesar Rp.100 juta melalui unit usaha yang dikelola yakni Simpan Pinjam, Saprody dan unit SPBU Mini.
Seperti dituturkan oleh Ketua Bundes Arpal Suhati, H.Kamaring, saat ditemui awak media ini di Kantor Kemenag Jeneponto, Senin (24/12/18) pagi tadi,
“Bumdes Arpal Suhati ini dikelola oleh 6 orang pengurus yang sampai saat ini belum diberikan gaji, mengingat modal dan keuntungan usaha masih terus kita gulirkan kepada masyarakat penerima manfa’at,” katanya.
Dari keuntungan yang diperoleh ini Bumdes Arpal Sihati telah mampu memberikan kontribusi sesuai anggaran dasar Bumdes sebesar 8% ke kas desa, terangnya.
Diungkapkan, pada unit simpan pinjam, Bumdes memberikan bunga pinjaman kepada masyarakat sebagai penerima kredit sebesar 2%.
Sedangkan untuk program pengembangan usaha di tahun 2019, pengurus Bumdes Arpal Suhati telah merencanakan untuk membuka unit usaha warung serba ada (waserda).
“Salah satu tujuan didirikannya Bumdes ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Arpal,” pungkasnya.