Dinas Sosial Siap Berkolaborasi Dengan Satpol PP Tekan Populasi Anjal dan Gepeng

Pewarta : H.Akjyar

Koran SINAR PAGI, Kota Bogor,- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP berencana menekan populasi anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kota Bogor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Azrin Syamsudin, kemarin Minggu (23/12/18).

Keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis disejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor kerap mengganggu kenyamanan publik. Mereka bergerombol di jalanan, bahkan hingga larut malam masih berada di jalan.

Menurut data Dinas Sosial Kota Bogor populasi ini mencapai angka sekitar 200 orang, sebagian besar dari mereka bukan warga asli Kota Bogor.

Anjal dan Gepeng ini biasanya menyebar dibeberapa ruas jalan keramaian seperti Bubulak, Yasmin, Padjajaran, Warung Jambu, Empang, Kencana, Sempur dan wilayah Air Mancur.

“Mereka pendatang dari berbagai daerah, ada yang mampir tapi tinggalnya di kota, trus minta-minta nanti pulang. Mereka itu ada koordinatornya, termasuk pengamen,” kata Azrin.

Razia terpadu yang dilakukan ini termasuk pemberian sanksi bagi warga pengguna jalan yang kedapatan memberikan uang kepada anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

“Itu serius. Jadi intinya, kami menghimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat. Bukan mengajarkan pelit, tapi cobalah jangan memberikan uang kepada mereka. Kami juga bisa razia itu”, paparnya lagi.

Faktor penyebab mereka betah tinggal di Bogor kata dia, lantaran warga Kota Bogor terlalu baik hati sehingga tak sungkan memberikan uang, padahal Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 08 Tahun 2011 tegas-tegas melarangnya, pungkasnya.

Pos terkait