Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Sikap Bupati/pimpinan lembaga legislatif yang sampai saat ini belum juga memberi respon terhadap tuntutan yang dilontarkan oleh KMB maupun Ormas Pemuda Pancasila terkait dengan statementnya yang berindikasi tuduhan melakukan pemufakatan jahat beberaoa waktu lalu, dinilai tidak menunjukan adanya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Diketahui, Pemuda Pancasila Kabupaten Garut sebagai salah satu organisasi masyarakat yang dominan pada aksi pertamanya di akhir November lalu yang menyampaikan beberapa permasalahan di Kab.Garut, merasa dituduh telah mengajak melakukan pemufakatan jahat, sehingga dalam aksi lanjutan dihari berikutnya, secara kelembagaan PP menuntut klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan Bupati Garut tersebut.
“Tuntutan kami pada hari Kamis kemarin sebetulnya fokus pada fitnah yang dilontarkan bupati yang kami rasa tendensinya itu ditujukan kepada Pemuda Pancasila,” ucap Agil Syahrijal Ketua Bidang OK PP Kabupaten Garut, Sabtu (22/12/18).
Asal bupati tahu, tambahnya, aksi di akhir November lalu itu merupakan aksi dalam rangka mengawal penyerapan anggaran yang dirasa mempunyai efek positif diberbagai sektor pembangunan Kabupaten Garut, sehingga wajar jika organisasi masyarakat menuntut hal tersebut,
“Belum lagi proses dukungan untuk melakukan penyerapan juga melalui tahapan-tahapan yang sepatutnya menjadi pertimbangan pemerintah Kabupaten Garut dalam melakukan penyerapan, seperti adanya intruksi dari gubenur, kemudian proses Perda Provinsi yang dikeluarkan sebelum Perda Perubahan APBD Kabupaten Garut dikeluarkan, lalu adanya FGD dengan beberapa pihak diantaranya Kejari, Kepolisian dan TNI, juga payung hukum yang mengatur di Perpres 16/2018 masih adanya memberikan kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyerapan anggaran,” ujarnya.
Tetapi kali ini, kata Agil lagi, PP tidak lagi menuntut hal tersebut, ini lebih kepada penistaan dan fitnah yang dilontarkan oleh kepala daerah kepada PP, yang dituduh telah mengajaknya bermufakatan jahat.
“Siapa ? dan permufakatan jahat sepwrti apa yang dimaksud ? ini bentuk somasi dari lembaga Pemuda Pancasila, karena kami dirugikan tentunya, jangan sampai masyarakat menilai ini hanya soal kepentingan proyek kelompok tertentu. Intinya Pemuda Pancasila menunggu klarifikasi seorang pejabat publik, untuk secara terang benderang, soal pernyataannya,” tandas Agil.
Pihaknya juga berharap ada kepedulian dari pimpinan di legislatif untuk mampu menggunakan hak-hak nya, jika ini tidak diselesaikan bisa memunculkan kegaduhan di Kabupaten Garut, “Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemuda Pancasila ini tidak hanya ada di kabupaten Garut, tetapi tersebar di seluruh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, yang artinya ada nama baik lembaga yang dipertaruhkan jika bupati membiarkan statement ini menjadi bola liar,” imbuhnya.
“Sebagai orang yang mempunyai latar belakang pendidikan dibidang hukum, harusnya Bupati sadar bahwa statement tersebut berimplikasi hukum, maka kami dengan tegas meminta bupati untuk mengklarifikasi secara jantan, siapa dan apa permufakatan jahat yang dimaksud, kami tidak bisa menganggap remeh masalah ini, karena penggiringan opini publik semacam ini bisa merusak pandangan masyarakat kepada organisasi kami,” pungkasnya.