Senin, Maret 24, 2025

Sat Pol PP, Ogan Ilir Akan Tarik Satuan Disetiap OPD

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten OI yang ditempatkan diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab.OI akan ditarik per 31 Desember 2018 ini.

Hal ini dilakukan untuk memverifikasi efektifitas kerja Pol PP yang ada, kata Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir (OI), Surip, saat ditemui diruang kerjanya, Ju’mat (21/12/18).

Dikatakan, setiap tahunnya personil Sar Pol PP akan ditarik dan dipekerjakan lagi bila OPD atau dinas – dinas menginginkannya kembali, “Sudah pasti akan kami beri bimbingan dan (Tupoksi) tugas pokok dan fungsi sebagai Pol PP terlebih dahulu,” katanya.

Selain itu, pendataan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas kinerja yang meliputi kedisiplinan, absensi dan catatan keterangan berkelakuan baiknya sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

“Jika TKS ini sesuai dengan ketentuan dan memenuhi persyaratan secara otomatis akan lolos, namun sebaliknya jika ada TKS yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin ataupun tindakan melawan hukum, mohon maaf kontraknya tidak bisa diperpanjang,” terangnya lagi.

Diungkapkannya, untuk besaran honor yang diterima setiap TKS Pol PP berkisar antara Rp.700 rb hingga Rp.1 juta per bulannya.

Surip berharap, dengan adanya pendataan ini dapat memacu dan mendorong seluruh TKS di lingkungan Sat Pol PP dalam menjaga kedisiplinan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru