Pewarta : Dede
Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta,- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Citamiang, Kecamatan Maniis, Kab.Purwakarta yang sudah merampungkan perbaikan 144 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah kerjanya selama kurun waktu 2018, dinilai telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan dengan baik.
Nurhayati (28) warga RT 14 RW 07 Kp.Sukamulya yang menjadi salah satu warga penerima manfaat program ini mengaku sangat berterimakasih kepada Pemerintahan Desa Citamiang dan LPMD yang telah membantu merehabilitasi rumah tinggalnya, dimana rumah panggung miliknya yang nyaris roboh, sekarang menjadi rumah permanen.
“Sekarang saya dan keluarganya bisa menempati rumah dengan nyaman tanpa ada lagi kekhawatiran akan roboh, terima kasih kepada Pemerintah Desa dan LPMD Citamiang yang sudah memperbaiki rumah kami,” tuturnya.
Terkait hal ini, Ketua LPMD Citamiang, Apeng mengatakan, dirinya bersama unsur pemerintahan desa lainnya melaksanakan tugas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya hanya menjalankan tugas dan amanah untuk melaksanakan rehabilitasi 144 rumah tidak layak huni dan Alhamdulilah semuanya sudah selesai tanpa ada kendala,” ucapnya seraya mengucap syukur, karena warga merasa terbantu dan puas dengan kinerjanya.