Pewarta : Bandi Subandi
Koran SINAR PAGI, Kab Bandung,- Dinas Pendidikan Kab Bandung merealisasikan alokasi anggaran untuk rehab ruang kelas tidak layak pakai di 132 sekolah dasar dengan kategori ringan maupun sedang tahun 2018.
Kabid SD pada Dinas Pendidikan Kab.Bandung, Maman, kepada Koran SINAR PAGI di ruang kerjanya, Senin (10/12) menjelaskan, bahwa pengerjaan rehab ruang kelas SD dilaksansanakan secara swakelola.
Lebih jauh Manan menjelaskan, sebelum kegiatan dilaksanakan pihak sekolah yerlebij dahulu diberikan bimtek (bimbingan teknis, red) agar pekerjaan maksimal.
Masih menurut Maman, untuk besaran anggaran tergantung kerusakan ruang kelas itu sendiri, “Yang terpenting pada saat kegiatan anggarannya kami maksimalkan sesuai pengajuan dari sekolah dan sebelum anggaran diturunkan, kami menurunkan tim survey,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Maman mengucapkan terima kasih kepada media Koran SINAR PAGI dan media lainnya yang telah menyampaikan masukan cukup penting, hingga rehab ruang kelas sekolah dasar di Kab.Bandung terlaksana secara optimal baik dari kualitas bangunan maupun penggunaan anggaran, pungkasnya.