Pewarta : Abi Cris
Koran SINAR PAGI, Majalengka,- Bertempat di Aula Pusdiklat Satpam PT Cahaya Tangguh Perkasa Jln Raya Siliwangi, Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dilaksanakan kegiatan Upacara Penutupan Diklat Satpam Gada Pratama angkatan ke XXII tahun 2018 PT. CahayaTangguh Perkasa, Kamis (20/12/18).
AKBP Erwin Rachmat, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Cucu Supiar, Kapolsek Panyingkiran AKP H Sukanto, Sekcam Panyingkiran, Mardianto, Dirut PT Cahaya Tangguh Perkasa Tirta Wirahman, HRD PT CTP, Abi Cris, Instruktur Satpam gabungan dari Polda/Polres Majalengka/ Polsek Panyingkiran / dan Pengurus PT CTP.
Upacara penutupan Diklat Satpam Gada Pratama angkatan XXII yang diikuti oleh 47 orang personil Satuam Pengamanan (Satpam), 4 orang diantaranya Security Wanita (Secwan) tersebut berjalan lancar dan sukses.
Saat dimintai pendapatnya oleh awak media, Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Cucu mengatakan, “Satpam adalah sebagai profesi pengemban kepolisian terbatas, satpam harus profesional dalam menjalankan tugas, penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, Satpam yang telah mengikuti diklat akan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas, seperti memeriksa para karyawan pada perusahaan, namun jika belum mengikuti diklat gada pratama itu sudah melanggar hukum, tuturnya.