Minggu, Februari 9, 2025

Ribuan Keping KTP-el Invalid Dimusnahkan Disdukcapil Kota Bogor

Pewarta : H Akhyar Matondang
Koran SINAR PAGI, Kota Bogor,- Sebanyak 16.996 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) invalid atau rusak dan tidak berlaku dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Rabu (19/12/18) sore.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, 16.996 keping KTP-el yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil dari transaksi pelayanan di loket.

Pemusnahan yang digelar di halaman Balaikota Bogor itu turut dihadiri oleh Muspida Kota Bogor, Mabes Polri, Dandim 0606 dan Polresta Bogor Kota.

Dalam penjelasanya kepada media, Plt Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat mengatakan, 16.996 keping KTP-el yang saat ini dimusnahkan merupakan hasil dari transaksi pelayanan di loket.

“Ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri No. 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP-el invalid atau rusak. Surat tersebut dikeluarkan tanggal 18 Desember kemarin, dan hari ini kita musnahkan bersama di halaman Balaikota,” kata Dody.

Pemusnahan KTP-el dengan cara dibakar tersebut, adalah upaya untuk menunjukkan kepada warga, bahwa Disdukcapil akan transparan dalam pelaksanaan pengelolaan KTP-el di Kota Bogor.

Dalam penuturannya Dody juga menjelaskan bahwa KTP-el yang dimusnahkan itu merupakan hasil cetakan di atas tahun 2013. Sebab, dibawah tahun tersebut tidak ditemukan sama sekali. Artinya, cetakan massal di tahun 2011 sampai 2013 itu semuanya sudah didistribusikan kepada masyarakat Kota Bogor.

“Untuk selanjutnya, pemusnahan KTP-el invalid akan dilakukan secara harian”, jelas Dody lagi yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) Setda Kota Bogor.

“Jadi kita akan minimalisir semua. Muspida menjaga kebersamaan, tapi faktor administratif juga penting. Itu saya kira karena isu KTP ditarik ke politik. Di sini saya tegaskan bahwa kita menjalankan arahan dari pusat untuk menunjukkan profesional kita dalam hal administrasi kependudukan,” tegasnya lagi.

Hal ini sejalan dengan keinginan Wali Kota Bogor Bima Arya, agar seluruh tahapan Pilpres tahun depan berjalan dengan baik dan tidak ada simpang siur soal data. Ini sangat diperlukan agar hak suara warga dapat dijamin.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru