Dua dari Enam tersangka Begal Berkedok Debt Collector Diringkus Polsek Patumbak

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Dua dari Enam orang pelaku begal mobil berisi muatan batu alam dan HP berkedok Debt Collector di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Harjisari 2, Kecamatan Medan Amplas, persisnya didepan Grosir Batu Alam akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak membenarkan penagkapan kedua tersangka sebagai tindak lanjut laporan korban.

“Kedua tersangka yakni Adi Sianturi (29) warga Jalan Pertahanan Gang Persatuan Kecamatan Patumbak dan Rudi Ginting, (40) warga Jalan Dame No42 Kelurahan Bangun Mulya Kecamatan Medan Amplas dan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO) pihak Polsek Patumbak,” jelas Budiman.

Dijelasakannya, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diringkus, Senin (17/12) sekira pukul 22.00 WIB di lapo tuak Jalan Damai Kelurahan Bangun Mulya Kecamatan Medan Amplas.

Menurutnya, pasca ditangkapnya kedua pelaku, selanjutnya pada Selasa (18/12) siang, pihak kepolisian Sektor Patumbak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak melakukan penggerebekan di kantor PT Boho Nauli Nusantara (PT BNN) berlokasi di Jalan Pasar II Setiabudi Gardenia No.60 A.

Ditempat itu, petugas juga menyita 1 unit HP Android merk Samsung diduga kuat milik korban Sarmando Saragih dari seorang pria bernama Alperedo Fersindo Sihombing yang menerima HP milik korban dari salah seorang pelaku yang ikut merampas barang-barang korban yang juga ikut dibawa untuk diperiksa di Mapolsek Patumbak.

“Kita menduga perusahaan PT Boho Nauli Nusantara (PT BNN) penyedia jasa penarikan kenderaan bermotor tunggakan diduga terlibat dalam kasus perampasan mobil Toyota Kijang Pikc Up warna biru BM 8036 PE berisi ribuan keping batu alam dan 1 unit HP milik korban Sarmando Saragih,” pungkas Kanit.

Terpisah Manager PT Boho Nauli Nusantara (PT BNN) Robinson Sinaga saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait perampokan (Begal) berkedok Debt Collecto mobil Toyota Kijang Pikc Up warna biru BM 8036 PE berisi ribuan keping batu alam dan 1 unit HP milik korban Sarmando Saragih, menolak menjawab pertanyaan wartawan.

“Maaf saya belum bisa kasih keterangan, ini kan masih dalam penyelidikan kepolisian,” ujarnya sembari berusaha menghindar dari wartawan.

Setelah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan beberapa dokumen penting serta menerima keterangan dari sejumlah karyawan PT BNN, personil kemudan membawa saksi Alperedo Fersindo Sihombing dan HP milik korban untuk pengembangan ke gudang Pasifik Elang, tempat penyimpanan mobil hasil rampokan yang berlokasi di Dusun I Jalan Binjai KM 12 Desa Puji Mulio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tempat ini, Kanit Reskrim dan anggotanya berhasil mengamankan 1 unit mobil L300 berplat nomor BM 8036 PE bermuatan ribuan keping batu alam milik korban Sarmando Saragih.

Setelah mengambil keterangan dari sejumlah karyawan gudang, pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti mobil tersebut ke Mapolsek Patumbak.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90