Rabu, Maret 19, 2025

Diduga Langgar Hak Cipta, PT Sol Media Vision Dirazia Petugas

Pewarta : Avenk/Idhoy

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Diduga melanggar hak cipta dengan menayangkan Liga Champhion tanpa izin, PT Sol Media Vision sebuah perushaan tv kabel yang berlokasi di Gading Regency, Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pihak KVision bekerjasama dengan aparat Kepolisian dari Polda Jabar, Kamis (13/12/18), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Menurut Indra, Koordinator K Vision Jabar sebagai perwakilan dari pihak yang dirugikan, PT Sol Media diduga telah melakukan pelanggaran Undang-undang Hak cipta terkait distribusi siaran Liga Champions.

“PT Sol Media yang dirazia semalam tidak memiliki izin hak siar untuk menyiarkan siaran bola liga champion ke pelanggan-pelanggannya” ujarnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru