Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum menggelar Sosialisasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, di Saka Premiere Hotel Medan, Rabu (12/12). Sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Medan, H.T Dzulmi Eldin S diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H.Syaiful Bahri Lubis.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Syaiful Bahri, Wali Kota mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum yang menggelar sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur beberapa hal yang benar-benar baru yang sebelumnya tidak diatur, karena itu sosialisasi ini sangat perlu untuk diadakan.
Dalam sosialisasi ini, lanjutnya, penyedia jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi diberi pemahaman agar dapat memberikan hasil maupun kualitas pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai aturan terbaru.
Menurutnya, kegiatan ini juga untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Agar hal ini bisa terwujud, tentunya diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing-masing, khususnya dari kalangan pelaku usaha di bidang jasa konstruksi,” sebutnya.
UU Nomor 2 Tahun 2017 ini, tambah Wali Kota, sangat berpengaruh kepada penyedia jasa maupun pengguna jasa konstruksi. Didalam UU ini, ada beberapa substansi penting seperti aspek keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, tenaga kerja konstruksi serta sistem informasi jasa konstruksi yang berbasis data base.
Diakhir sambutan Wali Kota juga mengharapkan, dengan memahami dan menjalankan undang-undang baru ini para pelaku jasa konstruksi dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi berkualitas terbaik dari awal pekerjaan sampai dengan diserahterimakannya hasil pekerjaan tersebut.
Dengan begitu, hasil setiap pekerjaan benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di bidang jasa konstruksi, sehingga mampu memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat Medan.