Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,– Dua Desa dilingkungan Kecamatan Cimalaka, yakni Desa Mandalaherang dan Desa Naluk diserahterimajabatankan (sertijab – red) yang disaksikan langsung Camat Cimalaka Asep Aan, Rabu (12/1218).
Di Desa Mandalaherang disertijabkan dari pjs.Hardi, Kasie Trantibum Pol PP Kecamatan Cumalaka, ke Eded Ruspandi Kades Mandalaherang yang baru. Sebelumnya sertijab itu dilakukan dari Kades lama Agus Solihin ke pjs. Hardi.
Di Desa Naluk sertijab dilakukan dari Kades lama Sutia ke Kades baru Syamsu Hidayat tetapi di Desa Naluk tanpa melalui sertijab ke pjs, pasalnya, menurut panitia pilkades Gilar, Kades Sutia berhenti sesuai dengan surat keputusan (SK) yang berhenti di tanggal 4 Desember 2018.
“Kades Sutia berhenti pada tanggal 4 Desember 2018 ini hingga tak melalui proses pejabat sementara”, ucap Gilar saat acara sertijab kepada koransinarpagijuara.com.
Sebelumnya, dikesempatan sambutan Pjs.Mandalaherang Hardi berharap di kepemimpian kades yang baru, bisa lebih terbangun kebersamaan khususnya di internal jajaran desa Mandalaherang.
“Selama ini saya sudah membangun kebersamaan, tidak ada lagi hal – hal yang ditutup-tutupi, termasuk hal DD dan ADD dan saya berharap ke kades yang baru bisa terus dijalankan”, ujarnya.
Dikatanya lagi untuk Siltap pun8 semuanya sudah mulai dibagikan, “(Hal) Siltap atos ngeureuyeuh dibagikeun”, ujarnya dipodium.
Sementara Eded Ruspandi menyambut baik apa yang disampaikan oleh pjs.Hardi, ia pun akan berupaya menjalankan hal baik yang sudah dilakukan kuwu terdahulu, selain itu juga Eded, mengajak ke masyarakat untuk membangun Desa Mandalaherang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak kuwu (Hardi -red) dan juga sebelumnya (Agus Sllihin – red), kami akan meneruskan hal yang baik yang sudah dilakukan oleh kuwu sebelumnya, kami jugs mengajak ke masayarakat Desa Mandalaherang untuk sama – sama membangun Desa Mandalaherang ini” ujarnya.
Sementara Camat Cimalaka Asep Aan di podium sempat mengucapkan selamat kepada Eded Ruspandi untuk menjadi Kades periode 2018 – 2024,
“Selamat kepada Bapak Eded untuk menjalankan kepemimipinanya selama 6 tahun, ini jabatan amanah dari Allah juga masyarakat nya”, tukasnya.
Ia pun sempat mengingatkan jika kades yang baru agar segera bisa membawa perubahan di Desa Mandalaherang, dan juga mengingatkan agar kepala desa patuh aturan.
“Dalam melaksanakan tugas nya kepala desa harus taat aturan tidak boleh melanggar – langgar aturan yang sudah ada; juga ternasuk perangkat desa”, tegasnya.
Selanjutnya ia pun berharap agar kepala desa yang baru segera menyusun janji-janji politis nya sesuai yang diucapkan saat kampanye.
Saya berharap kepala desa segera menyusun jani-janji nya yang diimplementasikan sejalan dengan RJPMDes juga misi Kabupaten Sumedang Simpati, jangan sampai nanti muncul masalah terkait janji politis saat kampanye”, ujarnya.
“Kami memberikan waktu selama 6 bulan untuk melakukan RPJMDes”, tukasnya.