Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI Kabupaten Ciamis,- Satu hari berselang pasca upacara peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia, yang dilaksanakan pada Minggu (09/12/18), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Sri Respatini beserta seluruh jajarannya turun kejalan, tepatnya di alun-alun Ciamis untuk membagikan Stiker, Kaos dan Buku panduan Anti Korupsi kepada masyarakat, Senin (10/12/18).
Sri Respatini yang diwawancara awak media disela – sela acara mengatakan, kegiatan pembagian atribut anti korupsi berupa stiker, baju kaos dan buku panduan tersebut sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Anti Korupsi se dunia.
Dikatakan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Ciamis telah melakukan Sosialisasi ke tiap Intansi Pemerintahan, salah satunya dilingkungan Setda Kabupaten Ciamis dengan harapan agar Aparatur Sipil Negara memahami tentang anti korupsi, sehingga tidak akan ada lagi pejabat yang terjerat dengan kasus hukum Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini, kami sedang menangani 2 (dua) kasus tindak pidana korupsi yang sudah masuk pada tahap penuntutan,” pungkasnya.