Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Kab.Sumedang,- Jabatan Kepala Desa (Kades) Serang Kecamatan Cimalaka diserahterimakan (disertijabkan -red) dari Kades pjs.Pepen Ependi, Subag Keuangan dan Program di Kecamatan Cimalaka kepada Welly Sanjaya, Kades Serang terpilih, di Gedung Aula Desa Serang Senin, (10/12/18).
Sebelumnya jabatan itu diserahterimakan dari Kepala Desa lama Kusyana kepada pjs.Pepen Ependi yang berlangsung 8 Juni 2018, terpasal saat itu Kusyana ikut kembali di Pemilihan Kepala Desa Serang.
Terkait sertijab ini Kades Serang Welly Sanjaya kepada koransinarpagijuara.com mengutarakan jika ia akan mewujudkan misi visi saat proses pemilihan kepala desa yang juga akan diselaraskan dengan misi visi Kabupaten Sumedang.
“Akan mewujudkan misi visi yang diucapkan saat proses pemilihan kepala desa dan juga akan disinergikan dengan misi visi Kabupaten Sumedang, juga, akan melakukan kerjasama dengan semua stake holder yang ada di Desa Serang termasuk dengan BPD”, ujarnya, usai sertijab.
Selaras dengan itu Camat Cimalaka Asep Aan juga menyampaikan jika dalam bekerja seorang kepala desa harus amanah.
“Dalam bekerja kepala desa itu harus amanah bekerja sesuai aturan juga melakukan konsolidasi dan koordinasi, dan berinovasi, dan juga bisa memberikan pelayanan terbaik buat masyatakat nya”, ucap nya.