Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Akibat ada data yang belum terinput secara lengkap ke data Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) yang terpusat di KPU RI, maka Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasill Perbaikan (DPTHP) Ke 2, KPU Sumedang yang dilaksanakan di Kampung Toga di skors Bawaslu Sumedang, Senin (10/12/18).
Seperti diucapkan Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga, Haidar Usman kepada koransinarpagijuara.com,
“Kami memang menskors acara rapat ini, akibat adat data dari salah satu Kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Sari yang input datanya atau snap shoot nya belum selesai ke data Sidalih”, ucapnya.
Terkait hal ini, pihak Bawaslu mengutarakan jika latar belakang penskors an ini pun akibat keinginginan Bawaslu yang pernah diungkapkan pada saat rapat penetapan DPTHP ke – 2 juga, yang dilakukan KPU sebelumnya di Aula KPU.
“Di rapat itu kami merekomendasikan agar rapat dilakukan lagi jika datannya sudah ter upload 100%, karena dibrapat sekarang belum terupload seratus 100% juga, maka kami skors”, tukasnya.
Dari pantauan koransinarpagijuara.com Pemberhentian rapat itu hanya berlangsung 2 x 30 menit, itupun untuk memberikan ruang input data dari Kecamatan Tanjungsari selesai dan setelah itu rapat dilanjutkan kembali.