Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Warga Desa Kandis 2 kedatangan tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir yang akan melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan, berupa perekaman data dan pencetakan KTP-El, Rabu (05/12/18) di Kantor Desa Kandis 2 Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.
Kedatangan tim Disdukcapil tersebut disambut antusiasme warga, sehingga mereka berbondong – berbondong mendatangi Kantor Desa Kandis 2 untuk melakukan perekaman E-KTP, pasalnya warga tidak usah datang jauh – jauh ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan rekam data KTP-El.
Selain itu, pelayanan jemput bola rekam data KTP-El dalam rangka program Gerakan Sadar Adiministrasi ini tanpa melalui proses yang lama, sehingga bisa langsung selesai hari itu juga.
Menurut Camat Kandis Mulyawan, Gerakan Sadar Adiministrasi Kependudukan dimaksudkan agar masyarakat Ogan Ilir tertib adiministrasi, “Dengan adanya perekaman KTP-El langsung ke desa – desa, semua masyarakat Ogan Ilir bisa segera mempunyai KTP, jangan sampai pada 17 April 2019 nanti tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu, karena belum ada KTP,” terangnya.
Menurutnya, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2018, bagi warga berusia 23 tahun keatas yang belum melakukan perekaman KTP-El, maka nama orang tersebut akan diblokir dari Pusat, ujarnya.
Sementara Kepala Desa Kandis 2, Mujahidin mengungkapkan, warganya merasa sangat terbantu dengan adanya program jemput bola perekaman KTP-El ke desa – desa, karena selama ini untuk mengurus administrasi ke kabupaten sangat jauh.
“Desa Kandis 2 berada dipelosok dan jauh dari ibu kota Kabupaten, namun dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi jauh – jauh ke Kabupaten untuk rekam data KTP dan tidak memakan waktu yang lama,” tukasnya.